KERINCINEWS.COM, KERINCI - Proses pemekaran Kabupaten
Kerinci Hilir terus menggelinding, Setelah itu, salinan berkas paripurna telah
disampaikan ke Kemedagri oleh Pemprov
Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk kemudian Kemendagri akan membentuk tim
independent.
Ketua Banmus
Pemekaran Kerinci Hilir Candra Purnama dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan,
tim independent bentukan Kemendagri akan melakukan analisis-analisis, baik
terkait administrasi, wilayah dan beberapa factor penunjang lainnya.
Jika dinilai
layak oleh tim independent, aka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Kabupaten
Persiapan tentunya dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR RI, Kalau
dinilai layak oleh tim independent, maka dikeluarkan PP tentang Kabupatan
Persiapan. Kabupaten persiapan ini akan dipantau oleh Kemendagri selama tiga
tahun. Jika tidak ada masalah, baru akan diparipurnakan di DPR RI UU pembentukan
Kabupaten Kerinci Hilir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ jelas mantan Sekda
Sungai Penuh ini.
Untuk itu,
pihaknya berharap cita-cita pemekaran Kerinci Hilir berjalan sesuai dengan
keinginan masyarakat Kerinci Hilir.
Semoga apa
yang diharapkan oleh masyarakat Kerinci Hilir bisa terlaksana,’’ harapnya.
sumber:
jambiupdate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar