Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Jadi Kabupaten Kerinci Hilir, Mendagri Terbitkan PP Kabupaten Persiapan

 

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir terus menggelinding, Setelah itu, salinan berkas paripurna telah disampaikan  ke Kemedagri oleh Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk kemudian Kemendagri akan membentuk tim independent.

Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Hilir Candra Purnama dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan, tim independent bentukan Kemendagri akan melakukan analisis-analisis, baik terkait administrasi, wilayah dan beberapa factor penunjang lainnya.

Jika dinilai layak oleh tim independent, aka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Kabupaten Persiapan tentunya dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR RI, Kalau dinilai layak oleh tim independent, maka dikeluarkan PP tentang Kabupatan Persiapan. Kabupaten persiapan ini akan dipantau oleh Kemendagri selama tiga tahun. Jika tidak ada masalah, baru akan diparipurnakan di DPR RI UU pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ jelas mantan Sekda Sungai Penuh ini.
Untuk itu, pihaknya berharap cita-cita pemekaran Kerinci Hilir berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Kerinci Hilir.
Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat Kerinci Hilir bisa terlaksana,’’ harapnya.

sumber: jambiupdate
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar