Minggu, 31 Januari 2016

Bamus Pemekaran Kerinci Hilir Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Propinsi Jambi


Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Badan Musyawarah Pemekaran Kerinci Hilir berdialog dengan Komisi I DPRD Propinsi Jambi. Dalam suasana yang penuh dengan kekeluargaan terlihat antusiame kedua belah pihak mengenai tahap-tahapan pemekaran Kerinci Hilir.

Sebagaimana diagendakan bahwa pada tahun 2017 seharusnya Kabupaten Persiapan telah terbentuk, karenanya proses pemekaran sedang dalam upaya percepatan. Beberapa syarat administratif sudah seharusnya segera dipenuhi, diantaranya adalah adanya batas wilayah yang jelas antara wilayah yang akan bersinggungan langsung dengan pemekaran.

Pemekaran Kerinci Hilir adalah kehendak masyarakat yang tercermin dari adanya sejumlah 107 BPD di wilayah Kabupaten Kerinci bagian hilir yang menandatangani keinginan untuk mensejahterakan masyarakat melalui pemekaran. BPD-BPD itu mewakili warganya untuk dapat menyuarakan keinginan agar terjadi lagi pemekaran di wilayah Kerinci bagian Hilir.

Pemekaran Kerinci Hilir bukan lagi harapan kosong semata, tahapan-tahapannya sudah jelas dan sudah dijalani. Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, SH, MH menyampaikan bahwa : "pemekaran Kerinci bagian Hilir sudah menjadi visi-misi kami, visi misi pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi, jadi sebagai visi misi tentu harus dilaksanakan, karena ia adalah janji". Dalam arahannya Wakil Bupati Kerinci mendorong agar pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan proses pemekaran, misalnya soal aset agar terus mendukung data-data yang diperlukan.