Selasa, 25 Oktober 2016

Wow…..Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk

Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk

Pelopornews.com, Setelah DPRD Provinsi Jambi, melakukan paripurna pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, kini giliran proses pemekaran dua Kecamatan di Kabupaten Kerinci juga akan di paripurnakan.
Pemkab Kerinci telah mengajukan tiga Ranperda (Rancangan Peraturan daerah) kepada DPRD Kabupaten Kerinci., diantara Ranperda Pemerintahan Desa, Ranperda pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanco (Tanah Cogok), dan Ranperda Kecamatan Keliling danau menjadi Keliling Danau Barat.
Selain itu , untuk lokasi ibukota Kecamatan Tanco telah disepakati di Desa Koto Tuo Ujung Pasir, karena sesuai aturan kawasan tersebut terletak ditengah dari desa yang lain. Masyarakat disana,juga telah menyiapkan area untuk pembangunan kantor kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Keliling Danau Barat masih dilakukan pengkajian mengenia ibukota kecamatan.
“Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut,” kata Wabup, Jumat (17/6/2016). Dengan pemekaran kecamatan tersebut akan meratakan dan memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat. Sebab kawasan tersebut tingkat pertumbuhan penduduk juga meningkat. Untuk itu Pemkab berupaya mengembangkan daerah dengan pemekaran, di kecamatan Tanco yang memiliki area perbukitan merupakan potensi wisata yang sangat menarik untuk dikembangkan. Pemkab sudah merancang membangun jalan diatas perbukitan wilayah Tanco. “Di area perbukitan nanti juga akan di bangun cabang STAIN. Dari Pemkab akan mendirikan balai latihan kerja juga disana.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta mengatakan ketiga Ranperda tersebut telah diajukan dan akan dibahas DPRD Kerinci. “Iya, eksekutif sudah mengajukan ke legislative, kemungkinan minggu depan akan di bahas oleh dewan,” ungkapnya.
Terkait jadwal paripurna sendiri, kata Sekwan, akan dimasukkan terlebih dahulu dijadwalkan Banmus. “Dalam waktu dekat Banmus akan dijadwalkan paripurna Ranperda pemekaran di dua kecamatan tersebut,” katanya.( Edi.t)

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Jadi Kabupaten Kerinci Hilir, Mendagri Terbitkan PP Kabupaten Persiapan

 

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir terus menggelinding, Setelah itu, salinan berkas paripurna telah disampaikan  ke Kemedagri oleh Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk kemudian Kemendagri akan membentuk tim independent.

Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Hilir Candra Purnama dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan, tim independent bentukan Kemendagri akan melakukan analisis-analisis, baik terkait administrasi, wilayah dan beberapa factor penunjang lainnya.

Jika dinilai layak oleh tim independent, aka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Kabupaten Persiapan tentunya dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR RI, Kalau dinilai layak oleh tim independent, maka dikeluarkan PP tentang Kabupatan Persiapan. Kabupaten persiapan ini akan dipantau oleh Kemendagri selama tiga tahun. Jika tidak ada masalah, baru akan diparipurnakan di DPR RI UU pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ jelas mantan Sekda Sungai Penuh ini.
Untuk itu, pihaknya berharap cita-cita pemekaran Kerinci Hilir berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Kerinci Hilir.
Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat Kerinci Hilir bisa terlaksana,’’ harapnya.

sumber: jambiupdate