Rabu, 09 November 2016

Laporan Ketua Bamus Persiapan Pemekaran Kerinci Hilir








Alhamdulillah , 6 November 2016 Bamus Persiapan Pemekaran Kerinci Hilir telah melaksanakan pertemuan  dengan Tokoh Masyarakat  dan Depati Empat Alam Kerinci (Depati Muaro Langkap, Depati Rencong Telang, Depati Biang Sari, Depati Atur Bumi  bertempat di Hotel Mahkota Sungai Penuh, guna  menyampaikan Laporan  perkembangan proses pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir yang disampaikan langsung oleh  Ketua Bamus  H. Candra Purnama. SH. MH Beserta penggagas Pemekaran Kerinci Hilir lainnya yaitu  H. Nasrul Madin, H. Mohd. Rahman,  H. Ilyas Adnan,  pertemuan juga dihadiri Tokoh Kerinci Hilir yang Juga merupakan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin, SH. MH.
Dalam laporannya Ketua Bamus Persiapan Pemekaran Kerinci Hilir H. Candra Purnama, SH. MH menyampaikan semua proses dan Tahapan Pemekaran Kerinci Hilir yang hingga saat ini telah sampai ke Tingkat Pusat (Kementerian Dalam Negeri RI, DPD RI dan DPR RI) , di akhir laporannya, Ketua Bamus Pemekaran Kerinci Hilir H. Candra Purnama, SH. MH juga menyampaikan bahwa Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir adalah suatu usaha dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana Kerinci merupakan wilayah yang secara geografis cukup luas, sulit di jangkau serta pertumbuhan ekonomi yang lambat. Pemekaran Kerinci Hilir adalah peluang untuk mengembangkan  Kerinci agar menjadi lebih baik dalam pembangunan Infrastruktur serta bidang dasar lainnya, Oleh sebab itu Bamus Persiapan pemekaran Kerinci Hilir memohon dukungan dari seluruh masyarakat Kerinci untuk memberikan perhatian terhadap kampung halamannya, hingga menjadi Daerah yang masyarakatnya lebih makmur dan Sejahtera...

Selasa, 25 Oktober 2016

Wow…..Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk

Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk

Pelopornews.com, Setelah DPRD Provinsi Jambi, melakukan paripurna pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, kini giliran proses pemekaran dua Kecamatan di Kabupaten Kerinci juga akan di paripurnakan.
Pemkab Kerinci telah mengajukan tiga Ranperda (Rancangan Peraturan daerah) kepada DPRD Kabupaten Kerinci., diantara Ranperda Pemerintahan Desa, Ranperda pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanco (Tanah Cogok), dan Ranperda Kecamatan Keliling danau menjadi Keliling Danau Barat.
Selain itu , untuk lokasi ibukota Kecamatan Tanco telah disepakati di Desa Koto Tuo Ujung Pasir, karena sesuai aturan kawasan tersebut terletak ditengah dari desa yang lain. Masyarakat disana,juga telah menyiapkan area untuk pembangunan kantor kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Keliling Danau Barat masih dilakukan pengkajian mengenia ibukota kecamatan.
“Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut,” kata Wabup, Jumat (17/6/2016). Dengan pemekaran kecamatan tersebut akan meratakan dan memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat. Sebab kawasan tersebut tingkat pertumbuhan penduduk juga meningkat. Untuk itu Pemkab berupaya mengembangkan daerah dengan pemekaran, di kecamatan Tanco yang memiliki area perbukitan merupakan potensi wisata yang sangat menarik untuk dikembangkan. Pemkab sudah merancang membangun jalan diatas perbukitan wilayah Tanco. “Di area perbukitan nanti juga akan di bangun cabang STAIN. Dari Pemkab akan mendirikan balai latihan kerja juga disana.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta mengatakan ketiga Ranperda tersebut telah diajukan dan akan dibahas DPRD Kerinci. “Iya, eksekutif sudah mengajukan ke legislative, kemungkinan minggu depan akan di bahas oleh dewan,” ungkapnya.
Terkait jadwal paripurna sendiri, kata Sekwan, akan dimasukkan terlebih dahulu dijadwalkan Banmus. “Dalam waktu dekat Banmus akan dijadwalkan paripurna Ranperda pemekaran di dua kecamatan tersebut,” katanya.( Edi.t)

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Jadi Kabupaten Kerinci Hilir, Mendagri Terbitkan PP Kabupaten Persiapan

 

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir terus menggelinding, Setelah itu, salinan berkas paripurna telah disampaikan  ke Kemedagri oleh Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk kemudian Kemendagri akan membentuk tim independent.

Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Hilir Candra Purnama dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan, tim independent bentukan Kemendagri akan melakukan analisis-analisis, baik terkait administrasi, wilayah dan beberapa factor penunjang lainnya.

Jika dinilai layak oleh tim independent, aka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Kabupaten Persiapan tentunya dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR RI, Kalau dinilai layak oleh tim independent, maka dikeluarkan PP tentang Kabupatan Persiapan. Kabupaten persiapan ini akan dipantau oleh Kemendagri selama tiga tahun. Jika tidak ada masalah, baru akan diparipurnakan di DPR RI UU pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ jelas mantan Sekda Sungai Penuh ini.
Untuk itu, pihaknya berharap cita-cita pemekaran Kerinci Hilir berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Kerinci Hilir.
Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat Kerinci Hilir bisa terlaksana,’’ harapnya.

sumber: jambiupdate